Polda Jateng Tetapkan Sekda Pemalang Nonaktif Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan

Eka Setiawan
Barang bukti kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekda Kabupaten Pemalang Nonaktif yang disita Ditreskrimsus Polda Jateng. (iNews.id)

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jateng menetapkan Sekda Kabupaten Pemalang Nonaktif sebagai tersangka korupsi. Tersangka berinisial MA, yang ketika dugaan korupsi pada 2010 menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pemalang.

“Negara rugi Rp1,5 miliar dari kasus ini,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Semarang, Selasa (22/11/2022).

Penelusuran MNC Portal Indonesia, MA adalah Muhammad Arifin. Dia pejabat Kepala Dinas PU Kabupaten Pemalang tahun 2010-2012, periode di mana penyidik Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah menemukan bukti kuat dugaan kasus korupsi di sana.

Korupsi pengadaan pekerjaan pembangunan jalan Paket I dan Paket II Dinas PU Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2010. Paket I di Jalan Belik - Watukumpul dan Jalan Comal Bodeh. Dan Paket II di Jalan Widodaren -Karangasem, Jalan Lingkar Kota - Comal, Jalan Bojongbata - Sumberharjo, Jalan Sumberharjo - Banjarmulyo dan Jalan KH Ahmad Dahlan - Jalan HOS Cokroaminoto.

Penyidik sebelumnya telah menetapkan 6 tersangka. Sulatip Yulianto (kontraktor), Ghozinun Najib (Kabid Bina Marga DPU Kab Pemalang selaku Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), Sopar Sihite dan Jenri Sihombing (kontraktor), Firnawan (Panitia Pengadaan dan Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak/PPTK) dan Moh. Soleh (Panitia Pengadaan Barang dan Jasa).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

8 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

9 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

9 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal