Polda Jateng Tegaskan Berantas TPPO dari Hulu sampai Hilir, Kapolda: Akan Kita Sapu Habis

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menegaskan kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas TPPO di Jawa Tengah dari hulu sampai hilir. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jawa Tengah dari hulu sampai hilir. Upaya pemberantasan tersebut tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan upaya pembinaan kepada masyarakat.

Upaya pembinaan tersebut melibatkan stakeholder terkait dari pemerintah provinsi hingga pemerintah kota dan kabupaten setempat.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas TPPO.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menyebut melalui kinerja Satgas Pemberantasan TPPO Polda Jateng, dalam sepekan telah berhasil mengungkap mengungkap 31 kasus TPPO dan mengamankan 39 tersangka.

“Dari para tersangka ini, 12 di antaranya merupakan corporate (perusahaan), di mana para direkturnya yang jadi tersangka. Sisanya adalah perorangan. Untuk korbannya mencapai 1.333 orang masyarakat” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (18/6) pagi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal