Polda Jateng Tangkap Terduga Provokator Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat di Brebes

Yunibar
Tersangka terduga provokator seruan aksi tolak PPKM darurat di Brebes. (foto: Istimewa

"Setelah adanya laporan selanjutnya mencari informasi keberadaan tersangka, setelah di dapat informasi petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Iqbal.

Dia mengatakan, selain kasus yang menjerat MI, Ditreskrimsus Polda Jateng juga telah mendapati tiga akun Facebook yang berisikan berita bohong dan ujaran kebencian terkait PPKM Darurat dari hasil operasi siber.

Selain itu penyidik juga mendapati 11 link  TikTok yang menyebarkan ujaran kebencian dan provokatif. "Penyidik melakukan take down terhadap sejumlah kasus tersebut," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka MI akan dijerat dengan Pasal 93 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 14 UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

17 Saksi Diperiksa terkait Kematian Aulia Risma, 10 di Antaranya Dokter PPDS Undip

57 tahun lalu

Polda Jateng Akan Bongkar Makam dr Aulia Risma, Ini Kata Kabid Humas

57 tahun lalu

Densus 88 Tangkap 9 Terduga Teroris di Solo Raya, Ini Penjelasan Polda Jateng

57 tahun lalu

Polda Jateng Imbau Masyarakat Waspadai Ancaman Penyebaran Covid-19 ERIS jelang Nataru

57 tahun lalu

Putra Abu Bakar Ba'asyir Ajak Masyarakat Jaga Suasana Damai di Hari Natal dan Tahun Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal