Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Ojol di Brebes, Pelaku Peragakan 24 Adegan

Yunibar
Tersangka memperagakan 24 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan pengemudi ojol di flyover Brebes. (iNews/Yunibar)

BREBES, iNews.id - Satreskrim Polres Brebes menggelar rekonstruksi pembunuhan pengemudi ojol dengan pengamanan ketat, Rabu (14/7/2021). Pelaku memperagakan 24 adegan, mulai dari menjatuhkan korban hingga membakar korbannya.

Tersangka pembunuhan pengemudi ojol pada Juni lalu, Ahmad Jamaludin  (22), warga Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes memperagakan sejumlah adegan pembunuhan terhadap korbannya, Ahmad Ariswanto (38) pengemudi ojol warga Dampyak Kabupaten Tegal di flyover Sampang Kecamatan Tanjung Brebes.

Rekonstruksi dimulai saat tersangka memesan ojek online di perempatan Pacific Mall Kota Tegal untuk diantarkan korban menuju Tanjung Brebes. Di tengah perjalanan tersangka memiliki niat ingin menguasai sepeda motor korban.

Saat tiba di flyover Kramat Sampang, tersangka memukul korban hingga sepeda motor yang ditumpangi terjatuh. Tersangka aj lalu memukul korbannya dengan helm dan membenturkan kepala korban ke beton jembatan layang.

Korban yang tidak sadarkan diri lalu dibakar dengan tumpukan dedaunan kering untuk menghilangkan jejaknya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

57 tahun lalu

Pria di Makassar Bunuh Selingkuhan di Hotel, Korban Diberi Obat Antinyeri hingga Overdosis

57 tahun lalu

Motif Pembunuhan Siswa SMK di Karawang, Pelaku Ingin Kuasai Motor gegara Terlilit Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal