Polda Jateng Tangkap Pendiri KSP Giri Muria Group di Kudus, Ada Apa?

Angga Rosa
Tersangka AH (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolda Jateng terkait kasus dugaan tindakan pidana perbankan dan pencucian uang, Senin (10/10/2022). Foto: Ist.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," ujarnya. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban segera melapor ke instansi terkait, bisa ke kepolisian, OJK, atau dinas koperasi setempat.

"Silahkan melapor bila ada yang merasa menjadi korban dalam kasus ini," katanya. 

Iqbal juga mengimbau masyarakat untuk hati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming bunga tinggi. 

"Silahkan konsultasikan dulu ke pihak berwenang dan cek legalitasnya. Saat ini banyak tawaran investasi menggiurkan, namun sekali lagi masyarakat dihimbau untuk berhati-hati," ujarnya.

Sementara itu, AH berdalih awalnya koperasi berjalan baik. Namun saat pandemi Covid-19. banyak kredit macet dan mulai kolaps. 

"Tadinya baik baik saja, tapi ada pandemi lantas mulai kolap," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Bocah 5 Tahun yang Hanyut di Sungai Perak Kudus Ditemukan Tewas Tertutup Lumpur

57 tahun lalu

Tragis! Bocah 5 Tahun di Kudus Jateng Hanyut di Sungai Perak

57 tahun lalu

Banjir di Kudus dan Pati Rendam Puluhan Desa, Jalur Pantura Tersendat

57 tahun lalu

Heboh Video Asusila di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Direktur: Itu Rekaman Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal