SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah menangkap dua orang terduga penimbun masker dan alat kesehatan lainnya pada Selasa (3/3/2020). Keduanya ditangkap di tempat berbeda.
Subdit Jatanras Polda Jateng mendapatkan laporan tentang kelangkaan distribusi masker kesehatan di pasaran. Setelah dilakukan patroli cyber melalui beberapa sumber media sosial, didapatkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker kesehatan di wilayah hukum Polda Jateng.
Selanjutnya dilakukan penangkapan dua orang yang diduga menjualbelikan masker kesehatan beragam merk dalam jumlah besar di wilayah Semarang melalui media sosial. Salah satu yang ditangkap yakni Ari Kurniawan (45) warga Kanalsari Barat VII/12, RT 8/9 Semarang Timur.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menjelaskan, akan mengembangkan kasus penimbunan masker dari penangkapan dua tersangka tersebut.
"Polda Jateng sudah menangkap dua tersangka penimbun masker dan antiseptik gel di semarang. Kami akan kembangkan pelaku lainnya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Rabu (4/3/2020).