Polda Jateng Tangkap 2 Orang Terduga Penimbun Masker

Kristadi
Ilustrasi. (Foto: Sindonews)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah menangkap dua orang terduga penimbun masker dan alat kesehatan lainnya pada Selasa (3/3/2020). Keduanya ditangkap di tempat berbeda.

Subdit Jatanras Polda Jateng mendapatkan laporan tentang kelangkaan distribusi masker kesehatan di pasaran. Setelah dilakukan patroli cyber melalui beberapa sumber media sosial, didapatkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker kesehatan di wilayah hukum Polda Jateng.

Selanjutnya dilakukan penangkapan dua orang yang diduga menjualbelikan masker kesehatan beragam merk dalam jumlah besar di wilayah Semarang melalui media sosial.  Salah satu yang ditangkap yakni Ari Kurniawan (45) warga Kanalsari Barat VII/12, RT 8/9 Semarang Timur.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menjelaskan, akan mengembangkan kasus penimbunan masker dari penangkapan dua tersangka tersebut.

"Polda Jateng sudah menangkap dua tersangka penimbun masker dan antiseptik gel di semarang. Kami akan kembangkan pelaku lainnya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Rabu (4/3/2020).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal