Polda Jateng: Solar Subsidi Bermasalah Didistribusikan ke Sejumlah Kapal di Tanjung Emas

Eka Setiawan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio, Kamis (15/12/2022). (Eka Setiawan)

Dwi belum menyebutkan siapa saja yang dijadikan tersangka pada praktik ilegal itu. Dia hanya mengatakan, akan dilihat sesuai perannya masing-masing. Artinya tidak semuanya akan dijadikan tersangka.

Saat digerebek, barang bukti yang ditemukan di TKP, di antaranya; truk tangki milik PT. Jirnnodhara Putra Mulyo nomor polisi H 9157 DS berisi sekira 13 kiloliter (KL) dari muatan 24 KL, mobil Kijang kapsul modifikasi warna hijau nomor polisi B 8328 GT muatan 1 KL, truk jenis Dutro Diesel nomor polisi H 9616 HQ muatan 4 KL, tangki duduk warna putih karat bermuatan 9 KL, tangki duduk warna biru industri muatan 9 KL, beberapa tedmon alias tangki air, hingga struk pembelian solar dari SPBU.

Sementara mereka yang diduga terlibat kegiatan penyalahgunaan solar subsidi itu, ada 10 orang. Terinci; SAM, warga Jl Kawi Kota Semarang selaku pemilik gudang; PFI warga Gunungpati Semarang selaku koordinator gudang.

Kemudian  JYP warga Candisari Kota Semarang seorang kernet; H warga Ngaliyan Semarang selaku sopir; T dan R warga Genuk Semarang selaku tukang bongkar; D dan H warga Sayung Demak selaku sopir; dan T warga Pedurungan Semarang dan M warga Genuk Semarang, keduanya juga sopir. 

Terpisah, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Robert Sihombing belum bersedia memberikan keterangan lebih detail terkait perkembangan kasus ini. “Masih proses pemeriksaan. Mohon waktu ya,” tulisnya lewat WhatsApp (WA).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal