Polda Jateng Musnahkan 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja, Dibakar di Mesin Incinerator BNN

Eka Setiawan
Petugas memeriksa kadar kandungan narkotika jenis sabu maupun ganjar sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di Kantor Ditresnarkoba Jateng, Semarang, Kamis (21/9). (iNews.id)

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng Kombes Pol M. Arief Dimjati mengatakan mesin yang digunakan untuk pemusnahan itu memang didesain khusus.

“Untuk memusnahkan narkotika bentuk padat seperti kristal dan ganja (daun). Sisa pembakaran akan menguap,” katanya.

Sementara sisa pembakaran ganja adalah abu. “Sama seperti daun-daun yang kita bakar dengan api. Nanti kita buang (residunya), bisa dikubur di tanah atau aliran air (karena masih ada kandungannya),” ujarnya.

Sebelum dimusnahkan, aneka barang bukti itu dicek oleh Kasubbid Narkoba Bid Labfor AKBP Bowo Nurcahyo untuk memastikan barang bukti itu adalah narkotika.

Per paket narkotika sitaan itu kemudian dimasukkan ke mesin pembakar yang ada di truk milik BNNP Jateng. Proses untuk pembakaran sempurna itu memakan waktu sekira 1 jam. Sementara, para tersangka kasus itu telah ditahan dan dalam proses penyidikan. 
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
23 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal