Polda Jateng Musnahkan 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja, Dibakar di Mesin Incinerator BNN

Eka Setiawan
Petugas memeriksa kadar kandungan narkotika jenis sabu maupun ganjar sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di Kantor Ditresnarkoba Jateng, Semarang, Kamis (21/9). (iNews.id)

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng Kombes Pol M. Arief Dimjati mengatakan mesin yang digunakan untuk pemusnahan itu memang didesain khusus.

“Untuk memusnahkan narkotika bentuk padat seperti kristal dan ganja (daun). Sisa pembakaran akan menguap,” katanya.

Sementara sisa pembakaran ganja adalah abu. “Sama seperti daun-daun yang kita bakar dengan api. Nanti kita buang (residunya), bisa dikubur di tanah atau aliran air (karena masih ada kandungannya),” ujarnya.

Sebelum dimusnahkan, aneka barang bukti itu dicek oleh Kasubbid Narkoba Bid Labfor AKBP Bowo Nurcahyo untuk memastikan barang bukti itu adalah narkotika.

Per paket narkotika sitaan itu kemudian dimasukkan ke mesin pembakar yang ada di truk milik BNNP Jateng. Proses untuk pembakaran sempurna itu memakan waktu sekira 1 jam. Sementara, para tersangka kasus itu telah ditahan dan dalam proses penyidikan. 
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal