Polda Jateng Gerebek Sarang Judi Online di Sukoharjo, Hasilnya Mengejutkan

Ahmad Antoni
Ditkrimsus Polda Jateng dibantu Polres Sukoharjo saat menggerebek sarang judi online di kawasan Baki Sukoharjo pada Rabu kemarin. (foto: Ist)

"Setelah melakukan pendalaman, polisi menggerebek TKP dan menangkap tiga tersangka di atas. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan," kata Iqbal, Jumat (17/12/2021).

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain tiga perangkat komputer, rekening bank sebagai penampung dana, beberapa kartu ATM, tujuh buah telepon seluler, modem WiFi, CCTV serta sejumlah kartu perdana.

Iqbal mengatakan selama ini Polri berupaya maksimal melakukan pencegahan dan penindakan pelaku perjudian termasuk judi online. Mentalitas ingin kaya mendadak dengan mengadu spekulasi lewat perjudian. 

Banyaknya warga masyarakat khususnya kaum muda yang terjerumus perjudian amat mengkhawatirkan, mengingat potensi mereka sebagai generasi penerus bangsa.

"Beberapa kasus kriminal juga terjadi berawal dari kecanduan judi online,  berhutang kemudian mencuri atau KDRT dengan istri, banyak terjadi di masyarakat," ujar Iqbal.

"Ini adalah tanggung jawab bersama antara Polri, keluarga dan masyarakat untuk memberantas perjudian serta penyakit masyarakat lainnya.  Bila menemukannya, telepon atau laporkan langsung ke polisi," ujarnya.

Sementara, para tersangka dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 34 ayat (1) atau pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UURI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. "Para tersangka berikut barang bukti saat ini diamankan di Polda Jateng," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal