Polda Jateng Buru Distributor Diduga Menyelewengkan Pupuk Subsidi

Eka Setiawan
Ditreskrimsus Polda Jateng menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi tujuan Blora dan Bojonegoro. (Foto IST))

“Kami sudah periksa 5 saksi, disinyalir terjadi (sudah lama) karena ada informasi beberapa petani tidak mendapatkan (pupuk subsidi) sesuai alokasi),” ujarnya.

Dia menyebutkan, penerimaan pupuk subsidi oleh petani disesuaikan dengan kartu tani. Per 1 kartu tani bisa membeli 5 karung pupuk subsidi, tidak tergantung seberapa luas lahan yang dipunyai. Distributor pupuk yang diduga terjadi penyelewengan distribusi itu berada di Jawa Barat. Penyidik masih mendalami informasi awal ini.

“Modusnya mengumpulkan kartu tani ke pengepul, itulah yang diselewengkan,” kata Kombes Dwi.

Ditreskrimsus Polda Jateng juga terus melakukan pengecekan ke Kios Penyalur Pupuk Lengkap (KIPL) untuk mengumpulkan sejumlah keterangan sekaligus melakukan pengawasan ketersediaan pupuk di wilayah Jateng. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di Jateng, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal