Polda Jateng Buru Distributor Diduga Menyelewengkan Pupuk Subsidi

Eka Setiawan
Ditreskrimsus Polda Jateng menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi tujuan Blora dan Bojonegoro. (Foto IST))

“Kami sudah periksa 5 saksi, disinyalir terjadi (sudah lama) karena ada informasi beberapa petani tidak mendapatkan (pupuk subsidi) sesuai alokasi),” ujarnya.

Dia menyebutkan, penerimaan pupuk subsidi oleh petani disesuaikan dengan kartu tani. Per 1 kartu tani bisa membeli 5 karung pupuk subsidi, tidak tergantung seberapa luas lahan yang dipunyai. Distributor pupuk yang diduga terjadi penyelewengan distribusi itu berada di Jawa Barat. Penyidik masih mendalami informasi awal ini.

“Modusnya mengumpulkan kartu tani ke pengepul, itulah yang diselewengkan,” kata Kombes Dwi.

Ditreskrimsus Polda Jateng juga terus melakukan pengecekan ke Kios Penyalur Pupuk Lengkap (KIPL) untuk mengumpulkan sejumlah keterangan sekaligus melakukan pengawasan ketersediaan pupuk di wilayah Jateng. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

7 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal