Polda Jateng Buru Distributor Diduga Menyelewengkan Pupuk Subsidi

Eka Setiawan
Ditreskrimsus Polda Jateng menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi tujuan Blora dan Bojonegoro. (Foto IST))

SEMARANG, iNews.id – DitreskrimsusPolda Jateng memburu distributor pupuk yang diduga kuat menyelewengkan pupuk subsidi jenis Urea dan Ponska. Penyidik memburunya setelah dilakukan pencegatan terhadap truk pengangkut pupuk subsidi di Tol Kalikangkung Semarang pada Kamis (28/9) malam.

“Pupuk subsidi itu sedianya untuk petani di Tegal, Pemalang dan Brebes,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di kantornya, Senin (2/10/2023).

Truk angkut pupuk itu dicegat karena akan dikirim ke Kabupaten Blora, Jateng dan Kabupaten Bojonegoro, Jatim dan sejumlah daerah lain di Jatim. Penyidik menemukan bukti awal pengangkutan dan distribusinya tidak sesuai peruntukan maupun wilayah distribusinya.   

Truk itu bermuatan 200 sak pupuk subsidi pemerintah, masing-masing bobotnya 50kg. Sopir truk mengaku dirinya diberi perintah oleh seorang berinisal C untuk mengirim muatan tersebut tanpa disertai dokumen yang sah.

Kombes Dwi menyebut, pada penangkapan ini pihak penyidik Subdirektorat Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) belum menetapkan tersangka.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

6 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

7 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

7 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal