Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Internasional, Dikirim lewat Jasa Ekspedisi

Angga Rosa
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda, Senin (22/8/2022). Foto/IST

SEMARANG, iNews.id -DitresnarkobaPolda Jateng berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu jaringan Zambia, Afrika dan meringkus tersangkanya. Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 509,7 gram sabu. 

Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, tersangka yakni Canisius Yudhanto Eka Brata. Pria ini memiliki jaringan peredaran di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

"Tersangka mendatangkan sabu dari Zambia, Afrika," kata Kapolda, Senin (29/8/2022). Dia mengatakan, tersangka mendatangkan narkotika dari Zambia, Afrika dengan cara dikirim melalui jasa ekspedisi. 

Untuk mengelabui petugas, narkotika disembunyikan ke dalam tabung filter air warna hitam. 

"Selain membongkar peredaran narkoba jaringan Zambia, Afrika ini, Polda Jateng juga mengungkap kasus narkoba menonjol lainnya," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
17 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

8 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

8 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal