Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Internasional, Dikirim lewat Jasa Ekspedisi

Angga Rosa
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda, Senin (22/8/2022). Foto/IST

SEMARANG, iNews.id -DitresnarkobaPolda Jateng berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu jaringan Zambia, Afrika dan meringkus tersangkanya. Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 509,7 gram sabu. 

Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, tersangka yakni Canisius Yudhanto Eka Brata. Pria ini memiliki jaringan peredaran di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

"Tersangka mendatangkan sabu dari Zambia, Afrika," kata Kapolda, Senin (29/8/2022). Dia mengatakan, tersangka mendatangkan narkotika dari Zambia, Afrika dengan cara dikirim melalui jasa ekspedisi. 

Untuk mengelabui petugas, narkotika disembunyikan ke dalam tabung filter air warna hitam. 

"Selain membongkar peredaran narkoba jaringan Zambia, Afrika ini, Polda Jateng juga mengungkap kasus narkoba menonjol lainnya," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal