Kapolda Jateng: Jika Ada Pejabat, Kapolres atau Anggota Beking Perjudian Saya Pecat

Angga Rosa
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda, Senin (22/8/2022). Foto/IST

SEMARANG, iNews.id - Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi akan memecat jajarannya jika ada yang terlibat dalam praktik perjudian. Polda Jateng tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian.

"Jika ada oknum pejabat Polda Jateng, Kapolres, anggota yang terlibat, termasuk membekingi perjudian baik itu judi darat, maupun online, akan saya tindak tegas. Saya copot bahkan dapat dilakukan sanksi pemecatan," kata Kapolda di Mapolda Jateng, Senin (22/8/2022).

Kapolda menyatakan, tindakan tegas ini bentuk komitmen dan keseriusan Polda Jateng dalam memberantas judi. "Pemberantasan judi merupakan komitmen Polri dan perintah Bapak Kapolri yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya," katanya.

Lebih jauh Kapolda mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi untuk menghilangkan penyakit masyarakat ini. Termasuk memburu para bandar judi.

"Tidak ada tempat bagi pelaku judi di Jawa Tengah. Segala bentuk perjudian akan kami berantas secara masif. Kami tidak hanya memberantas perjudian di second layer atau third layernya saja, tapi kami tindak hingga ke hulunya," ujarnya.

Menurutnya, Polda Jateng membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi jika ada praktik perjudian di lingkungannya. 

"Kami membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberi informasi perjudian di Jateng," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal