Polda Jateng Bongkar Pabrik Upal di Sukoharjo, Sekali Cetak Ratusan Lembar

Ary Wahyu Wibowo
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi menunjukkan barang bukti upal di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11/2022). Foto: Ist.

"Ada yang ditransfer melalui bank dan juga setor tunai. Yang jelas motif para pelaku adalah desakan kebutuhan ekonomi," ujarnya.

Para pelaku dijerat UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang pasal 27 ayat 1 pasal 26 ayat pasal 37 ayat 1 dan atau pasal 36 ayat 1.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menambahkan, pihaknya akan mendalami penyidikan untuk tempat kejadian perkara (TKP) pencetakan upal.

Pemilik percetakan merupakan salah satu pelaku yang kemudian menyerahkan diri ke Polres Sukoharjo. Selain percetakan, tersangka Irvan Mahendra juga menggeluti usaha persewaan audio dan sound sistem.

"Kami kembangkan apakah usaha lain ini terkait dengan aliran uang palsu yang dicetak pelaku," ucapnya. 

Sedangkan barang bukti upal terdiri atas pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dengan total senilai Rp1,260 miliar. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 jam lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

8 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

12 hari lalu

Polda Jateng Dalami Kasus Oknum Polisi Tegal Sekap Istri hingga Paksa Racik Narkoba

1 bulan lalu

Kasus Kematian Satu Keluarga di Temanggung, Polisi: 4 Korban Keracunan Gas

1 bulan lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal