Polda Jateng Bongkar Pabrik Upal di Sukoharjo, Sekali Cetak Ratusan Lembar

Ary Wahyu Wibowo
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi menunjukkan barang bukti upal di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11/2022). Foto: Ist.

"Ada yang ditransfer melalui bank dan juga setor tunai. Yang jelas motif para pelaku adalah desakan kebutuhan ekonomi," ujarnya.

Para pelaku dijerat UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang pasal 27 ayat 1 pasal 26 ayat pasal 37 ayat 1 dan atau pasal 36 ayat 1.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menambahkan, pihaknya akan mendalami penyidikan untuk tempat kejadian perkara (TKP) pencetakan upal.

Pemilik percetakan merupakan salah satu pelaku yang kemudian menyerahkan diri ke Polres Sukoharjo. Selain percetakan, tersangka Irvan Mahendra juga menggeluti usaha persewaan audio dan sound sistem.

"Kami kembangkan apakah usaha lain ini terkait dengan aliran uang palsu yang dicetak pelaku," ucapnya. 

Sedangkan barang bukti upal terdiri atas pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dengan total senilai Rp1,260 miliar. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal