Polda Jateng Bongkar Korupsi DP4 Anak Perusahaan Pelindo, Mantan Dirut Tersangka

Eka Setiawan
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (ketiga kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (dua kiri) dan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng menjelaskan kasus korupsi di DP4. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menetapkan tiga tersangkakasus korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4), anak perusahaanPT Pelindo. Sesuai audit Badan Pengawasan Keuangan Perwakilan (BPKP) Jateng negara dirugikan Rp4,970 miliar dari kasus yang terjadi di Kota Salatiga itu.

Tiga tersangka itu masing-masing: Direktur Utama DP4 berinisial EW, Manajer Perencanaan dan Investasi DP4 berinisial US dan satu lagi seorang swasta berinisial JA yang merupakan mitra kerja anak perusahaan PT Pelindo itu.

Konstruksi kasusnya, DP4 hendak mengembangkan bisnis properti perumahan di Kota Salatiga. Tersangka JA kemudian membantunya, membeli beberapa tanah dari warga kemudian terjadi transaksi dengan pihak DP4. Transaksi terjadi pada tahun 2013.

“PT Pelindo ini adalah BUMN dan DP4 anak perusahaannya. Saat terjadi perbuatan melawan hukum tersangka EW menjabat direktur utama dan US manajer perencanaan investasi sekaligus kepala pembelian tanah proyek di Salatiga tersebut, JA ini brokernya,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu (27/9/2023).

Tanah yang dibeli dari beberapa warga itu total luasnya 37.476 meter persegi dan dibayar penuh DP4 sebesar Rp13,7 miliar. Dari total uang itu, JA mendapatkan keuntungan pribadi Rp4,97 miliar. Harga asli dari warga sudah digelembungkan alias dinaikkan lebih tinggi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal