Polda Jateng Ancam Tahan 3 Tersangka Kasus Bullying Dokter PPDS Undip

Eka Setiawan
Polda Jateng akan menahan tiga tersangka kasus bullying dokter PPDS Undip jika tidak kooperatif. (Foto; MPI)

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Polda) Jateng mengancam akan menahan tiga tersangka kasus bullyingdokter PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari hingga meninggal dunia. 

Saat ini, ketiga tersangka yakni, dr Taufik Eko Nugroho selaku Kepala Prodi PPDS Anestesiologi FK Undip, dr Sri Maryani selaku Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi PPDS Anestesiologi Undip, dan senior korban Zr masih bebas meski statusnya sudah ditetapkan tersangka. 

“Kita lihat nanti, apakah mereka kooperatif dan terbuka ya, kalau nggak kooperatif dan terbuka kan kita menjadi pertimbangan (untuk melakukan penahanan),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. 

Kombes Dwi mengatakan, penyidik juga akan mempertimbangkan untuk mengirimkan nota pencekalan ke luar negeri kepada pihak Imigrasi kepada ketiga tersangka. “Ya itu nanti kita pertimbangkan,” ucapnya.

Kombes Dwi menegaskan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada ketiga tersangka untuk diperiksa.

“Administrasinya sudah dibuatkan semuanya dan sudah dikirimkan hari ini,” ujar Dwi Subagio.

Mengenai waktu pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka, Kombes Dwi menyebut melihat dinamika waktu di lapangan.

“Administrasinya hari ini sudah dikirimkan, untuk pemanggilan nanti kita lihat waktunya gitu, ini kan tinggal Natalan segala macam (momen di akhir Desember),” kata Kombes Dwi.

Para tersangka, sebut Kombes Dwi, juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), selain memang berprofesi pula sebagai dokter. Di antara mereka juga ada dosen yang punya jabatan di FK Undip.

“Kami akan tetap koordinasi dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan), juga kepada instansi-instansi yang terkait, kami akan berkoordinasi untuk itu,” katanya.  

Sebelumnya, dokter PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB di kosnya daerah Lempongsari, Kota Semarang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

57 tahun lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

57 tahun lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

57 tahun lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal