Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan Santriwati di Semarang Ditangkap, Ini Tampangnya

Kristadi
Tersangka pencabulan santriwati saat digelandang ke lokasi pondok pesantren. (Kristadi)

“Saya merayu korban untuk mondok di tempat pengajian,” katanya. Sedikitnya tiga santriwati dua diantaranya masih di bawah umur dicabuli sebanyak lima kali di pondok dan di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Banyumanik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan tersangka diringkus di rumahnya yang beralamat di Bekasi, Jawa Barat.

“Selain pencabulan, kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan dengan modus menghimpun dan menyalurkan dana dengan mengatasnamakan yayasan yang dikelola tersangka,” ujarnya.

Hingga saat ini, ketiga korban masih dalam pendampingan psikologis unit perlindungan perempuan dan anak.

Sementara atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
48 menit lalu

Tragis! Ayah Naik Motor Bonceng 2 Anak ke Sekolah Tertabrak Kereta di Semarang, 1 Tewas

5 hari lalu

Kebakaran Rumpun Bambu Hebat di Ponorogo Merembet ke Pondok Pesantren, Warga Panik

6 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

9 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

10 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal