SOLO, iNews.id - Pasangan bakal calon Wali Kota Solo dan wakilnya, Gibran-Teguh mendapat nomor urut 1. Sementara pasangan Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) mendapat nomor urut 2.
Ada yang berbeda dalam pengundian nomor urut pasangan cawali-cawawali Solo 2020 yang digelar KPU, Kamis (24/9/2020). Prosesi ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan pemakaian padasan sebagai simbool budaya.
Jumlah orang yang diperkenankan memasuki ruangan dibatasi. Sebelum masuk mereka menjalani pengecekan suhu tubuh dan wajib memakai masker.
Berdasarkan PKPU Nomor 13/2020, hanya pasangan cawali-cawawali dan LO yang boleh memasuki ruang rapat pleno terbuka. Sedangkan untuk awak media, KPU Solo membatasi jumlah yang bisa masuk, yakni hanya 20 wartawan.
Pengundian nomor urut diawali pengundian angka satu hingga sembilan oleh cawawali, Teguh Prakosa dan FX Supardjo. Mereka diminta mengambil masing-masing satu dari sembilan botol hand sanitizer yang disiapkan.