Pilkada Bisa Aman dari Covid-19, Pengamat: Diperlukan Kompromi Nasional

Ahmad Antoni
Mural Pilkada sehat yang digelar di tengah pandemi Covid-19. (Foto: SINDOnews)

Kompromi datang dari KPU, seperti yang pernah disampaikan Komisionernya Pramono Ubaid Tanthowi. Dia mengatakan, apabila pemerintah kembali mengeluarkan Perppu untuk Pilkada 2020, maka pihaknya memberikan sejumlah usulan terkait hal teknis tentang penyelenggaraan Pilkada 2020. Harapannya supaya teknis pelaksanaan Pilkada lebih sesuai dengan protokol kesehatan. 

“Menarik usulan KPU sebagai penyelenggara, pertama metode pemungutan suara dapat dilakukan melalui TPS dan Kotak Suara Keliling (KSK). Ini menghindari kerumunan di mana selama ini metode pemungutan suara hanya melalui TPS,” kata fungsionaris Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Semarang ini.

Kemudian, lanjut dia, waktu pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 07.00 waktu setempat hingga 15.00 waktu setempat. Hal ini bertujuan semakin mengurai waktu kedatangan pemilih ke TPS. Sehingga semakin terhindar dari kerumunan. “Untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan secara manual atau elektronik,” imbuhnya. 

Dia menyampaikan, konsep kompromi nasional terkait Pilkada 2020 tetap dilaksanakan dengan catatan diperkuat regulasinya lewat Perppu dan semua pihak betul-betul konsisten, konsekuen dan kontinyu terus menerus menegakkan dan memahami serta melaksanakan aturan yang berlaku termasuk sanksi yang tegas.

“Untuk kepentingan bersama kita mengapresiasi keinginan pemerintah  mengeluarkan Perppu agar pelaksanaan Pilkada 2020 lebih menjamin keselamatan semua pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih, dan demokrasi berjalan dengan baik,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Nasib Adibah dan Fathullah Pasutri di Bandung, Tinggal di Gerobak sejak Pandemi

57 tahun lalu

Ditreskrimsus Polda Jabar Diganjar Penghargaan, Sukses Amankan Bantuan Oksigen Covid-19

57 tahun lalu

3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembuatan Wastafel di Aceh saat Pandemi Covid-19

57 tahun lalu

DIY Sukses Turunkan Angka Kemiskinan meski Prosentase Masih Tertinggi di Jawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal