Petugas Linmas Tertangkap Basah Pungli THR, Gibran Kembalikan Uang ke Pemilik Toko

Bramantyo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengembalikan uang hasil pungli oknum Linmas ke pemilik toko. (foto Bramantyo)

Menyusul terungkapnya kasus pungli yang diduga dilakukan oleh Lurah Gajahan pada Senin 3 Mei 2021, secara resmi Gibran memberhentikan jabatan Lurah Gajahan.

Dan untuk proses selanjutnya, Gibran menyerahkannya pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk dilakukan pemeriksaan dan penjatuhan sanksi sesuai dengan PP 53.

"Mereka rutin meminta sumbangan kepada toko-toko dan mereka terbiasa memberinya. Nilainya juga sukarela mulai dari Rp50.000-100.000.Sekali lagi ya, kita harus membiasakan diri untuk sesuatu yang benar. Jangan membenarkan sesuatu yang sudah biasa. Gitu lho. Tradisi pungli kok dibiarkan. Ini gak bisa harus dipotong. Gak boleh seperti itu," ujar putra sulung Presiden Jokowi ini.

Menyusul terungkapnya kasus dugaan pungli di kelurahan Gajahan, dia akan mengecek di kelurahan lain. Tak menutup kemungkinan, kata dia,  dugaan pungli serupa juga terjadi di kelurahan lain. 

"Saya akan cek di kelurahan lain. apakah ada tindakan serupa ini juga terjadi. Ini saya mau cek lagi. Biasanya sudah ada satu ini, maka keluarahan lain akan bersuara," ujarnya.

Tak hanya pada Lurah, peringatan keras juga diberikan Gibran pada para Camat. Gibran secara tegas tak akan memberi ampun pada Lurah maupun Camat yang berani melakukan pungli.

"Apapun alasannya, pungli untuk memberikan THR tidak boleh. Di suratnya tercantum zakat shodaqoh Fitroh. Yang boleh cuma BAZNAS. Itu sudah menyalahi aturan. Lurah ikut tanda tangan itu  makin salah, jadi harus dicopot. Untuk proses selanjutnya saya serahkan pada inspektorat dan dinas terkait. Ini pun berlaku untuk para Camat,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Penampakan Uang Rp2,3 Miliar Hasil Pungli Izin Tambang, Kadis ESDM Jatim Ditahan

57 tahun lalu

Ngeri! Preman di Medan Siram Bensin dan Ancam Bakar Warung gegara Tak Diberi Uang

57 tahun lalu

Viral Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang, 4 Preman Langsung Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal