"Untuk temuan ini sudah saya laporkan melalui WhatSapp ke BPK wilayah X dan nanti akan saya tindaklanjuti melalui surat juga ke BPK agar ditindaklanjuti," ujarnya.
Adri menambahkan, yoni tersebut diduga pada zaman Hindu, termasuk peripihnya. Kemudian di kawasan Desa Candiretno juga banyak benda-benda cagar budaya.
"Seperti yoni saja ada empat, ada nandi juga, bahkan ada bangunan candi (dari bata) di Desa Candiretno," ujarnya.