Perwira Polresta Yogyakarta Ditahan Polda Jateng, Tersangka Penganiayaan Darso hingga Tewas

Eka Setiawan
Sang istri di makam Darso warga Kota Semarang yang tewas diduga dianiaya polisi Jogja. (Foto: MPI)

SEMARANG, iNews.id - Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta AKP Hariyadi (48) ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng). Perwira polisi tersebut menjadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan warga Mijen, Kota Semarang bernama Darso (43) tewas. 

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan perihal penahanan tersebut. Tersangka diperiksa penyidik mulai pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan penahanan, Rabu (26/2/2025) pukul 22.00 WIB.

"Betul, ditahan hari ini pasca-pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Artanto kepada wartawan, Rabu (26/2/2025) malam.

Menurutnya, AKP Hariyadi ditahan usai selesai diperiksa sebagai tersangka.

"Ditahan di Rutan Polda Jateng," katanya.

Informasi yang dihimpun, awalnya sudah ada Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka sesuai Nomor: B/528/II/RES.1.6/2025/Ditreskrimum pada Jumat (21/2/2025).  Status tersangka ditetapkan penyidik Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Jateng berdasarkan laporan hasil gelar perkara tanggal 21 Februari 2025.

Penetapan tersangka ini terkait dugaan tindak pidana barang siapa yang di muka umum melakukan tindakan kekerasan menyebabkan matinya orang dan atau penganiayaan yang menjadikan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Penganiayaan ini di Kecamatan Mijen, Kota Semarang pada Sabtu 21 September 2024 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 jam lalu

Tragis! Ayah Naik Motor Bonceng 2 Anak ke Sekolah Tertabrak Kereta di Semarang, 1 Tewas

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

9 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

10 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal