"Apa tidak mungkin Rp10 triliun atau Rp20 triliun diberikan kepada pesantren. Sementara ini kan beliau (Presiden Jokowi) membantu dengan rusunawa dan CSR. Kalau nanti UU (Pesantren) keluar, pesantren akan masuk APBN," kata Ma'ruf.
Mantan Rais Aam PBNU itu mengatakan, Rancangan UU Pesantren itu juga memungkinkan pemerintah membuat suatu direktorat jenderal. Bahkan, Ma'ruf ingin adanya kementerian urusan pesantren sebagai upaya meningkatkan pendidikan dan infrastruktur. "Pesantren ini akan dibangun kesetaraannya. Kemampuannya, keterampilannya, pendidikan vokasi," tandas dia.
Pengasuh Pondok Pesantren Bugen Al-Itqon KH Ahmad Haris Sodaqoh mengatakan, sejauh ini, pemerintahan Jokowi memberikan banyak bantuan kepada pesantren. Namun, Ahmad menilai perlu ada instansi dan regulasi pakem yang melindungi pesantren. "Pemerintah sangat antusias terhadap pesantren. Lebih-lebih kalau ada mbah kiai (Ma'ruf) ini di dalam. Lebih konkrit," kata dia.
Hadir dalam acara itu, Rais Suriah PBNU KH Said Asrori, Rais Suriah PBNU KH Taufiqqurrahman, Ketua PWNU Jateng KH Muzammil, anggota DPD Ahmad Muqowam dan anggota DPR Mujib Rahmat.