Perkosa Siswi SMP, 3 Preman Kampung di Batang Ditangkap Polisi

Suryono Sukarno
Pelaku pemerkosaan (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Batang, Senin (21/11/2022). Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

BATANG, iNews.id - Tiga preman kampung di Kabupaten Batang ditangkap polisi setelah diduga terlibat pemerkosaan terhadap seorang remaja SMP. Ketiganya dibekuk Tim Buser Satreskrim Polres Batang, Senin (21/11/2022). 

Ketiga pelaku bernama Wahyu (37), Hasan (34) dan Joyo (32). Mereka ditangkap setelah polisi menerima aduan dari orang tua korban. Di depan polisi, ketiganya mengakui telah memperkosa korban pada September 2022. 

Selain memperkosa secara bergiliran, para pelaku juga memaksa korban berinisial Is (15) dan kekasihnya AN (16) untuk melakukan hubungan badan dan direkam dengan menggunakan ponsel. 

Kasus terungkap ketika orang tua korban mendapatkan bukti rekaman video asusila anaknya yang tersebar melalui aplikasi WhatsAap. 

“Orang tua korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Batang untuk ditindaklanjuti,” kata Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
6 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

14 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

20 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

24 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal