Perjanjian Kerja Sama, MK Beri Kesempatan Mahasiswa FISIP UNS untuk Magang

Ary Wahyu Wibowo
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan UNS Solo, Rabu (25/5/2022). Foto: Ist.

“Alhamdulillah tadi sudah disepakati bahwa MK akan memberi kesempatan kepada keluarga besar dan mahasiswa FISIP UNS untuk boleh dikatakan belajar di MK tentang penegakan konstitusi, penegakan hukum,” kata Ketua MK, Anwar Usman melalui siaran pers Humas UNS, Solo. 

Secara terbuka, ia mengungkapkan rasa keterbukaan MK untuk menyambut kehadiran mahasiswa FISIP UNS yang akan magang. 

“Tentu saja ini sangat antusias untuk menerima kehadiran para mahasiswa di MK nanti. Tadi saya juga (kuliah umum), itu kan amanah konstitusi, amalan juga karena memberi ilmu kepada sesama itu pahala,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

57 tahun lalu

Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

57 tahun lalu

Prihatin Situasi Politik saat Ini, UNS Ingatkan DPR dan Pemerintah Miliki Kepekaan Sosial

57 tahun lalu

Profil Anwar Usman Adik Ipar Jokowi, Karier dan Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal