Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan
Advertisement . Scroll to see content

Perjanjian Kerja Sama, MK Beri Kesempatan Mahasiswa FISIP UNS untuk Magang

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:56:00 WIB
Perjanjian Kerja Sama, MK Beri Kesempatan Mahasiswa FISIP UNS untuk Magang
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan UNS Solo, Rabu (25/5/2022). Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menandatangani perjanjian kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (25/5/2022). Kerja sama antara lain memberi kesempatan bagi mahasiswa FISIP UNS untuk magang.

Perjanjian kerja sama, sebagai tindak lanjut nota kesepahaman antara UNS dengan MK tentang peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara dan mutu pendidikan tinggi hukum yang dilakukan pada 2 Maret 2022 lalu. 

Penandatanganan dihadiri langsung Ketua MK Dr Anwar Usman, Hakim Konstitusi Prof Arief Hidayat, dan Dekan FISIP UNS, Prof Ismi Dwi Astuti Nurhaeni. 

Sementara, ruang lingkup yang disepakati kedua belah pihak mencakup pemagangan, praktik kerja, pengajaran, asistensi pengajaran, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan dan pemberdayaan sumber daya manusia.

Sedangkan untuk program studi (prodi) yang dilibatkan dalam perjanjian kerja sama antara FISIP UNS dengan MK adalah S-1 Ilmu Administrasi Negara, S-1 Sosiologi, S-1 Hubungan Internasional (HI), dan Ilmu Komunikasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut