Menurutnya, tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok intoleran ini memang sulit diidentifikasi jika belum ada perbuatan yang dilakukan.
"Kalau belum ada perbuatannya bukan tindak pidana. Kalau sudah ada wujud perbuatan, sudah masuk pidana," kata jenderal bintang dua ini.
Oleh karena itu, guna menangkal segala bentuk radikalisme, terorisme dan premanisme, Kapolda mengatakan jika Bhabinkamtibmas menjadi leading sector untuk melakukan upaya pembinaan.