BATANG, iNews.id – Jangan coba-coba menggelar perayaan Tahun Baru yang mengundang kerumunan massa. Polda Jawa Tengah (Jateng) tak segan akan menindak tegas dengan membubarkan kerumunan.
Bahkan, Polda Jateng telah menyiapkan tim gabungan untuk melakukan patroli atau blusukan guna menertibkan kegiatan masyarakat yang berpotensi kerumunan.
"Tidak ada masyarakat kita yang berkerumun untuk merayakan tahun baru. Kalau ada, kita akan bubarkan,” kata Kapolda Jateng usai memberikan arahan kepada Kapolres Ekswil Pekalongan Pasca Pilkada Serentak di Mapolres Batang. Rabu (16/12/2020).
Kapolda mengatakan, pihaknya akan melaksanakan giat blusukan bersama aparat gabungan Gugus Tugas Provinsi dan Kabupaten serta TNI/Polri untuk menertibkan kegiatan-kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.
Adapun hukuman akan disesuaikan dengan peraturan daerah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memperkecil penyebaran Covid-19. "Kita sudah ada Perda, Pergub, dan Perwali di masing-masing wilayah, jadi untuk penegakan hukum diserahkan pada peraturan daerah masing-masing,” katanya.