Nekat Rayakan Tahun Baru, Kapolda Jateng : Kita Akan Bubarkan!

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan arahan kepada Kapolres Ekswil Pekalongan Pasca Pilkada Serentak di Mapolres Batang. Rabu (16/12/2020). (Istimewa)

BATANG, iNews.id – Jangan coba-coba menggelar perayaan Tahun Baru yang mengundang kerumunan massa. Polda Jawa Tengah (Jateng) tak segan akan menindak tegas dengan membubarkan kerumunan.

Bahkan, Polda Jateng telah menyiapkan tim gabungan untuk melakukan patroli atau blusukan guna menertibkan kegiatan masyarakat yang berpotensi kerumunan.

"Tidak ada masyarakat kita yang berkerumun untuk merayakan tahun baru. Kalau ada, kita akan bubarkan,” kata Kapolda Jateng usai memberikan arahan kepada Kapolres Ekswil Pekalongan  Pasca Pilkada Serentak di Mapolres Batang. Rabu (16/12/2020).

Kapolda mengatakan, pihaknya akan melaksanakan giat blusukan bersama aparat gabungan Gugus Tugas Provinsi dan Kabupaten serta TNI/Polri untuk menertibkan kegiatan-kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

Adapun hukuman akan disesuaikan dengan peraturan daerah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memperkecil penyebaran Covid-19. "Kita sudah ada Perda, Pergub, dan Perwali di masing-masing wilayah, jadi untuk penegakan hukum diserahkan pada peraturan daerah masing-masing,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas saat Rayakan Tahun Baru di Makassar

57 tahun lalu

Minimarket di Makassar Terbakar saat Malam Tahun Baru, Warga Panik

57 tahun lalu

Pemotor Tewas Tabrak Median Jalan usai Rayakan Tahun Baru di Tegal

57 tahun lalu

Tahun Baru Berdarah di Madiun, Pelajar SMK Bunuh Teman saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Awal Tahun Baru, Ribuan Wisatawan Masih Padati Kawasan Asia Afrika Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal