Penyekatan Jalur Jateng-Jatim, Seluruh Objek Wisata Alam di Tawangmangu Ditutup

Bramantyo
Penyekatan di lintas provinsi di wilayah Karanganya diberlakukan 24 jam. (iNews/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNews.id  - Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar resmi memberlakukan penyekatan jalur menuju Provinsi Jawa Timur yang melintasi Gunung Lawu. Penyekatan lintas provinsi yang diberlakukan selama 24 jam.

Penyekatan dimulai dari depan Polsek Tawangmangu hingga Cemoro Kandang. Selain melakukan penyekatan, seluruh objek wisata alam dan kuliner yang ada di daerah Tawangmangu ini seluruhnya ditutup.

Kasubag Humas Iptu Agung Purwoko mengatakan, meski jalur lintas provinsi yang melintasi Gunung Lawu ini dilakukan penyekatan, namun warga masih bisa melintasi jalur penyekatan.

Hal itu jika warga bisa menunjukkan dokumen lengkap seperti, surat sudah mendapatkan vaksin dua kali, surat hasil swab antigen dengan hasil nonreaktif dan surat keterangan kerja.

"Tanpa kelengkapan dokumen tersebut, kami mohon maaf, tidak bisa masuk ke wilayah Jawa Tengah,"kata Kasubag saat di konfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (12/7/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengoplos LPG Subsidi di Jateng Raup Miliaran per Bulan, 820 Tabung Gas Disita

57 tahun lalu

Bandung Zoo Ditutup saat Libur Lebaran, Wisatawan Kecewa Sudah Jauh-Jauh Datang!

57 tahun lalu

Libur Lebaran! 38.820 Kendaraan Masuk Bandung Lewat Tol Pasteur, Antrean Membeludak

57 tahun lalu

Desersi, Anggota Polres Karanganyar Bripka Hajar Dwi Nugroho Dipecat

57 tahun lalu

Hilang Hampir Sebulan di Bukit Mongkrang, Pendaki Yazid Ditemukan Tewas di Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal