Penyalur STNK Palsu di Wonosobo Ditangkap, Polisi Buru Pembuat

Didik Dono Hartono
RD, pelaku penyalur STNK palsu di Wonosobo, Jateng, ditangkap polisi. (Foto: iNews/Didik Dono Hartono)

“Awalnya kenal di Facebook terus berlanjut obrolan dan dia menawarkan jasa pembuatan STNK. Kebetulan ada teman yang minta tolong suruh bikinin STNK, ya saya hubungkan,” katanya.

Dari pengembangan, polisi menemukan tujuh mobil serupa dari para pemilik kendaraan di Wonosobo. Semuanya disita, sementara pembuat STNK palsu masih dalam pengejaran dan menjadi DPO.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Heriyanto, modusnya data dari STNK asli hanya diganti di bagian nama dan plat nomor. Sekilas jika terkena razia, itu terlihat asli, padahal palsu.

“Pembuatnya sedang kita kejar karena dia berpindah-pindah. Terakhir berada di Kudus, sebelumnya di Jakarta,” katanya, Jumat (31/1/2020).

Kini tersangka harus mendekam di jeruji penjara dan akan dijerat dengan pasal 263 ayat (1) atau pasal 264 ayat (1) jo pasal 55 jo pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Karanganyar yang Lagi Hits dan Wajib Dikunjungi

57 tahun lalu

Tanah Bergerak di Jateng, Puluhan Rumah Warga di Banyumas dan Purbalingga Rusak

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Jogja Wonosobo yang Cepat, Aman dan Nyaman untuk Liburan atau Mudik

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

BMKG: Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Wonosobo Jateng Akibat Sesar Aktif 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal