Penyalur STNK Palsu di Wonosobo Ditangkap, Polisi Buru Pembuat

Didik Dono Hartono
RD, pelaku penyalur STNK palsu di Wonosobo, Jateng, ditangkap polisi. (Foto: iNews/Didik Dono Hartono)

WONOSOBO, iNews.id - Sindikat pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Wonosobo. Sebanyak tujuh mobil berhasil disita dan seorang penyalur STNK palsu ditangkap.

Ketujuh mobil berbagai jenis dan merk ber-STNK palsu ini disita polisi dari para pemilik di Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (30/1/2020). STNK palsu tersebut didapat dari RD (39) warga Wonosobo.

Terungkapnya pemalsuan STNK ini berawal dari pemilik mobil Toyota Agya yang akan membayar pajak di Samsat keliling di Polsek Kertek. Saat dicocokkan, ternyata data kendaraan yang keluar tidak sama dengan database yang ada di Samsat.

Akhirnya petugas Samsat melaporkan hal tersebut ke Satreskrim Polres Wonosobo yang ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku RD.

Kepada polisi, RD mengaku jika dia hanya perantara penyedia STNK palsu dan bertransaksi secara online dengan pembuat. Harga STNK tersebut Rp3 juta dan RD mendapatkan imbalan Rp500.000.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Karanganyar yang Lagi Hits dan Wajib Dikunjungi

57 tahun lalu

Tanah Bergerak di Jateng, Puluhan Rumah Warga di Banyumas dan Purbalingga Rusak

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Jogja Wonosobo yang Cepat, Aman dan Nyaman untuk Liburan atau Mudik

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

BMKG: Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Wonosobo Jateng Akibat Sesar Aktif 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal