SLEMAN, iNews.id – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi kantor leasing yang ada di Jalan Wahid Hasyim, Sleman. Aksi solidaritas ini menyusul dugaan penganiayaan pengemudi ojol oleh debt collector salah satu leasing tersebut.
Luthfi Aditya Kusuma seorang driver ojol, pada Selasa (3/3/2020) sore dianiaya debt collector. Saat itu dia tengah melintas dan mendapati rekannya sesama ojol ribut dengan dua orang debt collector. Dia kemudian berusaha melerai.
"Jadi ada dua debt collector hendak menarik motor teman ojol, kemudian saya lerai," kata Luthfi usai melapor di Mapolsek Depok Sleman, Rabu (4/3/2020).
Saat itu, Lutfhi mencoba menjelaskan prosedur dan mekanisme penarikan motor. Kedua debt collector pun tidak membawa surat-surat pendukung. Namun kedua debt collector justru menghubungi rekan-rekannya. Sementara pengemudi ojol yang motornya ditarik diminta untuk melanjutkan perjalanan.
Tidak lama berselang ada sekitar 10 orang debt collector dan terjadi perdebatan panjang. Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan melakukan pengeroyokan terhadap pengemudi tersebut. Hingga akhirnya banyak warga berdatangan dan sejumlah debt collector kabur.