Ditangkap, Penimbun di Semarang Simpan 4.000 Masker dan 208 Botol Antiseptik

Kristadi
Barang bukti masker dan botol antiseptik dari tiga terduga penimbun di Semarang (Foto: iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali menangkap satu orang penimbun masker dan alat kesehatan di Kota Semarang. Dari hasil penangkapan, polisi menyita ribuan masker.

Selasa (3/3/2020), Polda Jateng menangkap dua warga Semarang yakni Arif Kurniawan dan Meriyati yang diduga menimbun masker dan cairan antiseptik. Hari ini, Rabu (4/3/2020) polisi kembali menangkap satu warga Semarang bernama Mi Hong atas dugaan kasus serupa.

Dari ketiga pelaku, polisi mendapati barang bukti ratusan kardus berisi ribuan masker dari berbagai merek. Kemudian ribuan botol cairan antiseptik yang disimpan di masing-masing rumah dan gudang milik pelaku.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana mengatakan, dalam aksinya, pelaku membeli masker dan cairan antiseptik di beberapa tempat. Kemudian dikumpulkan di rumahnya.

Setelah terkumpul dengan jumlah banyak, pelaku menjual kembali secara online dengan harga lebih tinggi. Selain itu pelaku juga melayani pembeli dengan jumlah banyak.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung Metro Sport Center Semarang, Pengunjung Panik Terjebak di Balkon Lantai 2 

57 tahun lalu

Terbongkar! 4.000 Liter Solar Subsidi Diselewengkan di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPU Modus Investasi Fiktif Sarang Walet, Korban Rugi Rp78 Miliar

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Tol Bawen–Ambarawa Dibuka Fungsional Pukul 06.00–17.00 WIB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal