SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali menangkap satu orang penimbun masker dan alat kesehatan di Kota Semarang. Dari hasil penangkapan, polisi menyita ribuan masker.
Selasa (3/3/2020), Polda Jateng menangkap dua warga Semarang yakni Arif Kurniawan dan Meriyati yang diduga menimbun masker dan cairan antiseptik. Hari ini, Rabu (4/3/2020) polisi kembali menangkap satu warga Semarang bernama Mi Hong atas dugaan kasus serupa.
Dari ketiga pelaku, polisi mendapati barang bukti ratusan kardus berisi ribuan masker dari berbagai merek. Kemudian ribuan botol cairan antiseptik yang disimpan di masing-masing rumah dan gudang milik pelaku.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana mengatakan, dalam aksinya, pelaku membeli masker dan cairan antiseptik di beberapa tempat. Kemudian dikumpulkan di rumahnya.
Setelah terkumpul dengan jumlah banyak, pelaku menjual kembali secara online dengan harga lebih tinggi. Selain itu pelaku juga melayani pembeli dengan jumlah banyak.