Pengasuh Ponpes Buka Paksa Penyekatan PPKM Darurat di Grobogan, Kapolsek Marahi Santri

Rustaman Nusantara
Kapolsek Ngaringan saat menyuruh santri agar putar balik dalam penyekatan di Desa Truwolu, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan. (iNews/Rustaman Nusantara)

Kiai Ali bin Abdulah menganggap bahwa kebijakan pelarangan kegiatan keagamaan yang dilaksanakan setiap setahun sekali dianggap mencederai Pancasila dan umat Islam yang mayoritas di Indonesia.

“Harapan kami jelas apa yang terjadi dengan adanya virus corona ini , harapan kami dengan alasan prokes lalu meniadakan apa yang menjadi kultur agama kita, tidak harus meniadakan kultur sosial kita,” kata Kiai Ali.

“Jadi prokes itu adalah ikhtiar dimana kita menghadapi fenomena penyakit yang berasal dari China. Namun alangkah bijaknya kita melihat bahwa kultur agama kita mayoritas Islam sehingga tidak lalu serta merta menyamakan 100 persen sama dengan keadaan di sana,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
20 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

Kebakaran Rumpun Bambu Hebat di Ponorogo Merembet ke Pondok Pesantren, Warga Panik

6 hari lalu

Ratusan Oknum Pesilat Bentrok dengan Warga di Grobogan, 11 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

12 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal