Penganiayaan Balita di Semarang hingga Tewas, Polisi Tangkap Pacar Ibu Korban

Lurisa Lulu
Pelaku penganiayaan balita di Semarang diamankan polisi. (Foto: iNews/Lurisa Lulu).

Rasa jengkel Tofa bermula ketika korban, Devara menggigil saat dimandikan. Tersangka yang kesal, malah memasukkan korban ke dalam bak mandi. Di tengah-tengah proses mandi itulah, korban buang air mengenai tangan pelaku.

"Tersangka mengaku tambah kesal. Lalu dia mendorong kepala korban hingga terbentur bak mandi," ujar dia.

Korban yang menangis semakin mendapat perlakuan kasar dari Tofa. Hingga akhirnya, setelah usai dimandikan korban digendong korban secara kasar, menyebabkan lehernya patah.

Ketika itu, korban berhenti menangis lantaran sudah tidak sadarkan diri. Tersangka merasa panik, dia mencoba memukul-pukul wajah korban untuk membangunkannya, namun Devara ternyata sudah tak sadarkan diri.

"Akhirnya korban dibawa ke rumah sakit, hingga akhirnya meninggal dunia," katanya.

Polisi menjerat tersangka dengan sanksi dari Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal