SEMARANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda yang merupakan pelaku penganiayaan balita di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Pria tersebut diketahui merupakan kekasih ibu kandung korban.
Polres Semarang menangkap pelaku, Tofa Soleh Saputra, yang diduga telah menganiaya bocah berusia tiga tahun atas nama Devara Setiani Saputri hingga tewas.
"Saya jengkel saja," kata Tofa kepada wartawan di Mapolres Semarang, Jateng, Rabu (16/10/2019).
Dia juga mengaku tidak merencanakan penganiayaan tersebut. Selama ini, korban dan pelaku menjalin hubungan dekat, namun lantaran emosi, dia nekat bertindak keterlaluan kepada korban.
Kapolres Semarang, AKBP Adi Sumirat mengatakan, kejadian ini berawal saat korban dan pelaku berdua di dalam rumah, sedangkan ibu korban pergi bekerja. Saat itu, pelaku hendak memandikan korban.