Pengakuan Tersangka Pembunuhan di Rembang, Hobi Judi Online hingga Browsing Cara Hapus Sidik Jari

Musyafa
Sepeda motor milik tersangka pelaku pembunuhan sekeluarga di Desa Turusgede, rembang. (iNews/Musyafa)

REMBANG, iNews.id – Ada sejumlah pengakuan mengejutkan yang disampaikan tersangka Sumani (44) dalam kasus pembunuhan Anom Subekti sekeluarga di Desa Turusgede, Kabupaten Rembang.

Usai beraksi, tersangka yang warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang ini melakukan browsing internet menggunakan HP miliknya terkait cara menghilangkan sidik jari. Hal itu karena sudah muncul kekhawatiran dirinya akan ditangkap.

Penasehat hukum tersangka, Darmawan Budiharto ketika dikonfirmasi membenarkan tersangka sempat mencari cara menghilangkan sidik jari melalui internet.

“Pas hari Kamis-nya sekitar jam 8 pagi, ia keluar rumah untuk membeli paketan internet. Kemudian browsing cara menghilangkan sidik jari, “ ujar Darmawan, Selasa (16/2/2021) sore.

Tersangka sadar sidik jarinya sudah terdeteksi di TKP lantaran sebelum kejadian disuguhi minuman oleh pemilik rumah. Selain itu pasca pembunuhan, ia memegang stang sepeda motor yang dimungkinkan sidik jarinya juga menempel.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal