Sementara, Kapolres Tegal Arie Prasetya Syafa'at mengungkapkan, agar tidak diketahui pelaku berpura-pura mendatangi rumah sakit dan rumah kos korban untuk memastikan korban.
Tersangka berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tegal di rumah kos korban di Kelurahan Sumurpanggang Kecamatan Margadana Kota Tegal.
"Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap keluarga akhirnya kami mendapatkan hasil bahwa yang bersangkutan ini dan berdasarkan hasil autopsi tengah hamil 6 bulan sehingga penyelidikan bisa kami kerucutkan kepada hubungan korban dengan orang terdekatnya, kata Kapolres.
Pada hari Minggu (6/3/2022) pukul 15.00 WIB polisi berhasil mengamankan kekasih korban di rumahnya. Tersangka diketahui sudah menjalin hubungan dengan korban selama dua tahun.
"Kenapa pelaku membunuh korban yakni karena korban memberi tahu kepada tersangka bahwa ia tengah hamil. Namun tersangka mengaku tak sanggup untuk bertanggung jawab dan membiayai korban sehingga tersangka nekat untuk menghabisi nyawa korban,” katanya.