Pengakuan Mbah Supri Cabuli 10 Pasien yang Berobat: Ngaku Dukun untuk Akal-akalan 

Heri Susanto
Pengakuan Mbah Supri Cabuli 10 Pasien yang Berobat: Ngaku Dukun untuk Akal-akalan (Foto: iNews/Heri Susanto)

Para korban ini semuanya disetubuhi hingga puluhan kali di rumah atau tempat praktik pelaku. Dari hasil pengembangan, Mbah Supri sudah beraksi sejak tahun 2021 lalu. Pelaku pun ditangkap di rumahnya di Desa Pekuncen, Kroya, Cilacap.

"Di rumah atau di TKP korban disetubuhi. Korban baru terdata sebanyak 10 orang," katanya.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 6 c Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

26 hari lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

28 hari lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

1 bulan lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

2 bulan lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal