Pengakuan Mahasiswi Teman Sekampus Dea OnlyFans: Dia Gemar Cari Sensasi

Tim iNews.id
Polisi menangkap Dea, seorang content creator OnlyFans (Foto : Istimewa)

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

Zulpan mengatakan, status wajib lapor tersebut diberikan setelah adanya permintaan dari pihak keluarga. Keluarga Dea juga menjamin akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

Selain itu, Dea yang berstatus sebagai mahasiswa juga menjadi pertimbangan polisi. Zulpan mengatakan, Dea masih ingin menyelesaikan kuliahnya.

"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ucap Zulpan. Keterangan itu menyusul penetapan Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti sebagai tersangka kasus konten pornografi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
15 jam lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

12 hari lalu

Nadira Az-Zahra Mahasiswi Telkom University yang Hilang Sepekan Ditemukan, Begini Kondisinya

13 hari lalu

Viral Mahasiswi Telkom University Sudah 7 Hari Hilang Misterius, Keluarga Panik

17 hari lalu

Kecelakaan di Salatiga, Mahasiswi Berboncengan Motor Ditabrak Truk Tronton

24 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal