Penampakan Rumah Penjual dan Perakit  Senpi Ilegal di Semarang, Rapat Tertutup Gerbang

Eka Setiawan
Penampkan Rumah Penjual dan Perakit Senpi Ilegal di Semarang, Rapat Tertutup Gerbang (Foto: iNews/Eka Setiawan)

Tersangka merupakan 2 bersaudara. Adiknya bekerja di bank. Dia bersama istri tinggal di rumah tersebut. 

"Sudah 6 tahun atau 7 tahun lalu pindah sini. Sebelumnya di Genuk (Semarang), tapi rumah di Genuk sudah dijual," ucap sumber di lapangan itu.

Pantauan di lokasi Sabtu (19/8/2023) siang ini, beberapa polisi dari Polsek Candisari terlihat di kediaman tersangka.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

17 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

1 bulan lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

3 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan

3 bulan lalu

Kebakaran Gedung Metro Sport Center Semarang, Pengunjung Panik Terjebak di Balkon Lantai 2 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal