Penampakan 3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditahan di Mapolres Brebes

Yunibar
Tiga pimpinan Khilafatul Muslimim saat hendak menjalani pemeriksaan di Polres Brebes. (Yunibar)

BREBES, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polres Brebes melakukan penahanan terhadap tiga pimpinan Khilafatul MusliminKabupaten Brebes yakni G, AS dan D.  Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan ketiga tersangka hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan.

“ Pemeriksan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya tersangka lain yang memerintahkan konvoi keliling kampung untuk menyebarkan paham khilafah,” kata Kapolres, Rabu (8/6/2022).

Ketiga tersangka yang ditahan merupakan pimpinan cabang, pimpinan ranting dan korlap Khilafatul Muslimin Brebes.

“Aliran dana yang digunakan untuk kegiatan konvoi dan pengajian bersumber dari para jamaah anggota Khilafatul Muslimin Brebes melalui baitul mal,” ujarnya. 

Dia mengungkapkan perekrutan jemaah Khilafatul Muslimin dilakukan dengan menggelar pengajian majelis taklim untuk membaiat anggota baru.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati agar tidak terjebak dan terbawa aliran tereebut,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 3 Remaja Tenggelam di Curug Rambukasang Brebes, 1 Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Tragis! 3 Remaja Tenggelam saat Berenang di Curug Rambukasang Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Brebes Gempar, Remaja Ditemukan Tewas Penuh Luka di Parit Diduga Korban Tawuran

57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal