Pemprov Jateng Siapkan Perda Pengelolaan Pertambangan Mineral untuk Kendalikan Usaha Tambang

Eka Setiawan
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat menyampaikan tanggapan terkait pandangan umum fraksi tentang Raperda tersebut, Rabu (29/11). (IST)

SEMARANG, iNews.id Pemprov Jateng bersama DPRD setempat menyiapkan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan. Pembantukan regulasi itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.  

Selain itu, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Pj Gubernur Jawa TengahNana Sudjana mengatakan, pembentukan perda itu dalam rangka menunjang pembangunan berkelanjutan. 

“Harapanya mampu mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara berkeadilan, khususnya untuk masyarakat Jawa Tengah," kata Nana dalam keterangannya, Kamis (30/11).

Dia mengatakan, Perda tersebut diharapkan dapat menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian kegiatan usaha pertambangan secara berdaya guna, berhasil guna dan berdaya saing.  

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov

57 tahun lalu

Jurnalis Protes Buang ID Card usai Diusir Liput Arahan Gubernur Pasca-OTT Bupati Pekalongan

57 tahun lalu

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Bantah Bersama Bupati Fadia Arafiq saat OTT KPK

57 tahun lalu

Gubernur Jateng Respons KPK Tangkap Bupati Pekalongan: Jadi Pembelajaran Pejabat Publik

57 tahun lalu

Banjir Putus Jalur Grobogan-Semarang, Gubernur Jateng Target Perbaikan Tuntas 1 Minggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal