SOLO, iNews.id - Dinas PendidikanKota Solo memberi peringatan guru yang kedapatan tak bermasker saat mengajar siswa. Alasannya, tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) berpotensi membahayakan anak didik maupun rekan guru yang lain.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo Etty Retnowati mengatakan, temuan guru tak bermasker oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah ditindaklanjuti dengan memberi sanksi peringatan.
"Kepala SDN Nusukan Barat 113 sudah dipanggil pak kabid (kepala bidang) pendidik dan tenaga kependidikan. Selain itu saya sudah minta pak sekda untuk memanggil dan mengingatkan yang bersangkutan," kata Etty Retnowati, Rabu (10/11/2021).
Ia mengakui, kejadian guru tidak bermasker bukan pertama kali terjadi. Dari beberapa kasus yang sudah terjadi belum pernah ada yang terkena sanksi administrasi.
"Nanti kami lihat, itu kan berjenjang, tugas dari pengawas dulu. Jadi tidak langsung kepala dinas. Setiap pengawas mengawasi 7-10 sekolah, jadi harus mengawasi dengan baik," katanya.