Pemkot Solo Pertahankan Sriwedari Jadi Ruang Publik, Ini Respons Ahli Waris Wirjodiningrat

Ary Wahyu Wibowo
Tanah Sriwedari yang menjadi sengketa antara Pemkot Solo dengan ahli waris RMT Wirjodiningrat. Foto: iNews.id/Ary Wahyu Wibowo.

SOLO, iNews.id – Rencana Pemkot Solo yang tetap mempertahankan Taman Sriwedari sebagai ruang publik mendapat reaksi ahli waris Wirjodiningrat. Pemkot dinilai melanggar hukum karena sengketa atas tanah tersebut diklaim telah dimenangkan ahli waris. 

“Pemkot Surakarta (Solo) mendirikan atau memanfaatkan tanah dan bangunan di atas tanah Sriwedari adalah perbuatan melanggar hukum dan merendahkan harkat dan martabat lembaga peradilan,” kata kuasa hukum ahli waris, Anwar Rachman melalui keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021). 

Dikatakannya, sengketa tanah Sriwedari telah selesai tuntas, baik kepemilikan maupun penguasaannya dengan terbitnya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Yakni putusan Mahkamah Agung RI No:3000-K/Sip/1981 Jo No:125-K/TUN/2004, No:3249-K/Pdt/2012 yang menyatakan bahwa ahli waris mendapatkan tanah tersebut berdasarkan alas hak Akte Jual Beli No:10 tanggal 13 Juli 1877 Notaris Pieter Jacobus, Eigendom Verponding No:295 dan Akte Asisten Resident Surakarta 05 Desember 1877 No:59 atas nama Raden Mas Tumenggung Wirjodiningrat,” katanya. 

Selain itu juga peta Minuut Kel Sriwedari Blad:10 dikeluarkan Kantor Pertanahan Surakarta seluas sekitar  99.889 meter persegi terletak di Jalan Brigjen Slamet Riyadi. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dirjen AHU Ungkap Sengketa yang Berdampak Konflik Keluarga PT Pakerin Mojokerto

57 tahun lalu

Gegara Sengketa Batas Tanah, Pria di Jember Tewas Dibacok Saudara

57 tahun lalu

ASN Pemkot Solo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Staf, Ditangani Badan Kepegawaian

57 tahun lalu

Profil Nyono Suharli Wihandoko, Warisannya Jadi Sengketa Istri Kedua dan Anak

57 tahun lalu

Respons Kabar Gibran Mundur dan Teguh Cuti, Sekda Solo: Pemerintahan Tidak Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal