Pemkot Solo Pantau Pembayaran THR, Buka Posko Pengaduan

R August
Ilustrasi pembayaran THR Lebaran. (Foto: Okezone)

SOLO, iNews.id - Pemkot Solo terus memantau pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan di wilayahnya. Monitoring guna memastikan para pengusaha membayar THR kepada karyawannya tepat waktu dan tidak dicicil.

"Kami monitoringnya ke perusahaan-perusahaan swasta. Kami THR dibayarkan tepat waktu dan tidak dicicil," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Rabu (5/4/2023). 

Sejauh ini, belum ada laporan dari perusahaan-perusahan yang meminta untuk menunda pembayaran THR kepada karyawannya.

"Sejauh ini belum. Nanti sambil jalan," katanya.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengatakan, pihaknya segera membuka posko pengaduan guna menampung dan menindaklanjuti laporan karyawan yang merasa perusahaan tidak membayarkan THR sesuai ketentuan. 

"Pasti ada poskos pengaduan. Biasanya langsung mengadu kalau ada laporan yang tidak menerima full atau terlambat," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Papua, Tinjau Infrastruktur di Nabire hingga Timika

57 tahun lalu

Wow! Desa Wunut di Klaten Bagikan THR untuk Seluruh Warga, dari Bayi hingga Lansia

57 tahun lalu

Heboh Desa Wunut Klaten Gelontorkan Rp585 Juta untuk THR Ribuan Warga

57 tahun lalu

Wapres Gibran Batal ke Yahukimo, Ini Kata Bupati Didimus Yahuli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal