MWA UNS Lanjutkan Pelantikan Rektor meski Dibatalkan Kemendikbudristek

Antara
Ruangan MWA UNS Solo tampak dari depan. Foto: ANTARA/Aris Wasita.

SOLO, iNews.id – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) mengklaim tidak ada pelanggaran pada pelaksanaan pemilihan Rektor UNS. Pelantikan Rektor UNS terpilih tetap dilanjutkan meski dinyatakan cacat hukum oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Nggak ada yang nggak sesuai. Semua peraturan yang dibuat oleh MWA itu selalu berdasar pada PP 56 Tahun 2020, semua. Tidak ada peraturan yang tidak sesuai," kata Wakil Ketua MWA UNS Hasan Fauzi, Selasa (4/4/2023). 

Termasuk mengenai dugaan kecurangan saat pemilihan rektor UNS, ia memastikan tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh MWA UNS.

"Kecurangan di mana, apa bentuknya. Tunjukkan dong. Jangan hanya mengklaim," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan tetap melakukan tugas-tugas sesuai dengan peraturan tersebut.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemilihan Rektor USU 2026-2031: Prof Muryanto Amin Raih Suara Tertinggi

57 tahun lalu

Prihatin Situasi Politik saat Ini, UNS Ingatkan DPR dan Pemerintah Miliki Kepekaan Sosial

57 tahun lalu

Guru Besar Fakultas Hukum UNS Kaget Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

UNS-Kota Solo Didapuk jadi Tuan Rumah 16th EASTS Conference 2025

57 tahun lalu

Sosok Prof Pranoto, Guru Besar UNS Penemu Adsorben Lempung Ajaib Alofan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal