Pemkab Sukoharjo Samakan Aturan Mengunjungi Pusat Perbelanjaan dan Super Market

Ary Wahyu Wibowo
Bupati Etik Suryani saat mengecek penerapan prokes di mal dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id Pemkab Sukoharjo menyamakan aturan mengunjungi pusat perbelanjaan dan supermarket di wilayahnya. Pengunjung wajib screening vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi

Operasional sektor usaha perdagangan diperluas melalui penyesuaian aturan dalam rangka pemulihan ekonomi. Pusat perbelanjaan diizinkan kembali beroperasi, termasuk di dalamnya supermarket, hipermarket, cafe dan restoran. 

Tempat-tempat usaha ini harus memenuhi syarat protokol kesehatan, mulai dari membatasi kapasitas kunjungan, sistem belanja take away, hingga screening bukti vaksinasi. 

"Tempat usaha diminta menyediakan fasilitas screening, petugas atau alat pemindai barcode aplikasi PeduliLindungi di akses masuk guna menyesuaikan aturan terbaru," kata Kepala Dinas Pedagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Sukoharjo, Iwan Setiyono, Jumat (10/9/2021). 

Iwan menyebutkan, aturan tersebut kemudian diberlakukan sama untuk tempat usaha yang lain. Supermarket, hipermarket, dan restoran, baik yang menyatu dengan pusat perbelanjaan atau menempati lokasi tersendiri, wajib screening vaksinasi pada pengunjung. Sosialisasi telah disebar dan pelaku usaha diberikan tolerasi menyiapkan syarat tersebut hingga 14 September. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Megamall Manado Tewaskan Seorang Karyawan, 4 Pengunjung Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Tragis! Perempuan Jatuh dari Lantai 4 Mal di Medan, Tewas Seketika

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Pusat Perbelanjaan di Cilacap, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

16 Pelaku Penjarahan Minimarket di Sibolga Ditangkap, Polisi-TNI Perketat Pengamanan

57 tahun lalu

Supermarket di Ungaran Semarang Kebakaran, Pengunjung dan Karyawan Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal