Pemkab Sukoharjo Samakan Aturan Mengunjungi Pusat Perbelanjaan dan Super Market

Ary Wahyu Wibowo
Bupati Etik Suryani saat mengecek penerapan prokes di mal dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.

"Tanggal 14 September aturan screening PeduliLindungi mulai diberlakukan pada semua tempat usaha sesuai ketentuan," kata Iwan.

Pihaknya berharap, aturan tersebut dapat menjadi upaya mengendalikan kegiatan warga di luar rumah. Memperlonggar aturan berkegiatan, tetapi juga menekan angka penambahan kasus. 

Harapannya, tidak muncul klaster baru dalam masyarakat. Hal tersebut juga berlaku untuk restoran dan cafe yang berlokasi di dalam ruangan atau tempat terbuka.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Megamall Manado Tewaskan Seorang Karyawan, 4 Pengunjung Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Tragis! Perempuan Jatuh dari Lantai 4 Mal di Medan, Tewas Seketika

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Pusat Perbelanjaan di Cilacap, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

16 Pelaku Penjarahan Minimarket di Sibolga Ditangkap, Polisi-TNI Perketat Pengamanan

57 tahun lalu

Supermarket di Ungaran Semarang Kebakaran, Pengunjung dan Karyawan Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal