“Kita punya komitmen untuk mengurangi sampah hingga 70 persen yang sudah diwujudkan dengan pembuatan perda pada tahun 2018 dan perbup pengedalian sampah plastik dan stereofoam pada tahun 2019,” katanya.
Aksi nyata pengurangan sampah juga diwujudkan dalam aksi Berjumpa atau Bersih Jumat Pagi yang dilakukan bersama masyarakat dan bentuk kegiatan lainnya.
“Kita juga berkomitmen untuk membersihkan sungai dengan slogan “kaline resik rejekine apik, kaline kotor rejekine ora glontor”, dan Kabupaten Pekalongan akan menjadi pelopor sebagai kota/kabupaten bebas sampah,” paparnya.